1.Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai Wawassan
Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian,
Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan
Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah,
ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945
sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi
nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai
konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebgai politik dan strategi
nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai
landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan
lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma nasional ini
secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau
daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan
dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari
makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/